Era digital telah membawa perubahan revolusioner di berbagai sektor, termasuk dalam ranah pelayanan publik. Salah satu upaya untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam setiap interaksi dengan instansi pemerintah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman telah beradaptasi dengan mengembangkan inovasi dalam pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui metode daring. Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pojok Informasi Perizinan berbasis digital ini belum pernah diimplementasikan di Kabupaten Kubu Raya. Menghadirkan pendekatan yang sederhana namun inovatif dengan memanfaatkan platform gratis dan familiar seperti Zoom Meeting. Pendekatan ini merupakan lompatan dari sistem manual ke digital, tanpa harus mengembangkan software khusus yang mahal dan kompleks.
Layanan Konsultasi tersebut dapat diakses dengan mendaftar terlebih dahulu dengan mengklik tautan berikut ini:
https://forms.gle/RdwBU69Fv2uxYMQSA
Jam layanan konsultasi sebagai berikut:
Hari :
Senin - Kamis
09.00 - 11.30
Jum'at
09.00 - 11.00