Rapat koordinasi KSM,Tenaga Fasilator Lapangan dan Penandatanganan Kontrak PPK dengan KSM DAK Bidang Sanitasi bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan rencana kerja dalam mendukung program pembangunan sanitasi di tingkat desa. Rapat ini melibatkan KPM (Kader Pembangunan Manusia) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program.
11 juni 2025,Rapat koordinasi KSM,Tenaga Fasilator Lapangan dan Penandatanganan Kontrak PPK dengan KSM DAK Bidang Sanitasi bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan rencana kerja dalam mendukung program pembangunan sanitasi di tingkat desa. Rapat ini melibatkan KPM (Kader Pembangunan Manusia) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan program. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengadakan Rapat Koordinasi KSM,Tenaga Fasilator Lapangan dan Penandatanganan Kontrak PPK dengan KSM DAK Bidang Sanitasi Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Kubu Raya. Kegiatan ini dipimpin langsung Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bapak Saad, S.T. Sebagai Pelaksana Kegiatan Rapat Koordinasi, rapat Koordinasi ini Bertempat diaula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya. dengan pelaksanaan rapat koordinasi yang efektif dan peran TFL yang kuat, diharapkan program sanitasi di tingkat desa dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.